Jumat, 30 Maret 2018

Makalah Tato :Kajian Hadits Sains

I.                   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sesungguhnya Allah menyukai keindahan, baik keindahan jasmani maupun rohani. Setiap hari kita berusaha keras dalam berpenampilan sebaik dan seindah mungkin, Salah satu keindahan pada jasmani adalah mentato badan, dizaman modern ini pemakaian tato sudah tidak asing lagi, terutama pada komunitas tertentu yang memang salah satu ciri khas mereka yaitu bertato, bertato adalah seni,
Tato atau tatto, berasal dari bahasa Tahiti ‘TATU” yang artinya tanda. Seni tato sudah dikenal sejak lama, kira kira sudah ada sejak 12.000 tahun sebelum masehi, begitupun pada zaman Nabi Muhammad shallallahu alihi wa sallam, pada zaman beliau pemakain tato sudah ada dan bahkan banyak yang melakukan, hal ini didasari dari hadits hadits yang sampai kepada kita dari beberapa riwayat Imam Muhadditsin. Pada kajian ini memfokuskan tentang hadits tato berisi penjelasan atau syarah dan juga dilihat menurut prespektif ilmu pengetahuan atau sains.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari tato ?
2.      Bagaimana hadits yang memuat tentang tato dan terjemahannya ?
3.      Bagaimana syarahnya dari hadits tato tersebut ?
4.      Apa saja kandungan dari tinta tato ?
5.      Apa efek dan risiko kesehatan dari pemakaian tato ?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk menjawab semua rumusan masalah diatas









II.                PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tato
Kata tato adalah pengindonesiaan dari kata tatto dalam bahasa inggris yang artinya goresan, disain, gambar dan lambing, yang mana kulit seseoranglah yang menjadi objeknya[1].  Sedangkan menurt Kamus Besar Besar Indonesia (KBBI), Tato adalah gambar(lukisan) pada kulit tubuh. Sedangkan menato adalah melukis pada kulit tubuh dengan cara menusuki kulit dengan jarum halus kemudian memasukkan zat warna ke dalam bekas tusukan itu[2].
B.     Hadits yang terkait tato
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ تَعَالَى مَالِي لَا أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي كِتَابِ اللَّهِ
{ وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ }
Telah menceritakan kepada kami Utsman telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari Alqamah, Abdullah mengatakan; "Allah melaknat orang yang mentato dan orang yang meminta ditato, orang yang mencukur habis alis dan merenggangkan gigi untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Ta'ala, kenapa saya tidak melaknat orang yang dilaknat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara dalam kitabullah telah termaktub Dan sesuatu yang datang dari rasul, maka ambillah (QS Al Hasyr; 7).( Al Bukhari)[3]
C.    Syarah
Ucapan nabi (لعن الله الوا شمات  ), jamaknya lafadz واشمة  yaitu sesuatu yang bertato ( مستوشمات ) jamak nya مستوشمة  yaitu yang memerintah untuk tato. Dinukil dari ibnu Tin dari daudi bahwa ia berpendapat :
·         واشمة  adalah alat untuk membuat tato
·         مشتوشمة adalah orang yang membuat tato
·         مشتوشماة  adalah orang yang membuat tato
·         مشتوشمات adalah orang yang memerintah dibuat kan tato.
Abu daud berpendapat dalam kitab sunan nya واشمة  adalah yang menjadikan wajahnya seorang laki-laki dengan tinta terkadang seseorang mengukir atau melukis di bagian tubuhnya seperti di tangan, di wajah dll. Hal seperti itu di hukumi haram, karena bagian tubuh yang terkena tato menjadi najis sebab darah terjebak dalam bagian tubuh yang di tatoi dan hukumnya wajib untuk menghilangkannya. Jika bisa untuk dihilangkan walau pun dengan cara melukai kecuali, jika dia takut apabila menghilangkan tato dengan cara melukai membuat bagian tubuhnya tidak bermanfaat lagi (rusak), maka boleh membiarkan tato itu dan cukup dengan taubat saja untuk mengugurkan dosanya, baik laki-laki maupun perempuan hukum nya sama[4].
D.    Kandungan tinta tato
Tidak semua tinta tato memiliki bahan yang sama terkandung di dalamnya, hal ini karena produsen enggan membocorkan pigmen tinta mereka karena dianggap sebagai rahasia dagang. Pigmen tinta tato profesional bisa terbuat dari tumbuh-tumbuhan, plastik, besi oksida, atau garam logam. Tinta tato buatan rumahan dapat dibuat dari jelaga, tumbuh-tumbuhan. tinta pena, darah atau bahan-bahan lainnya.
Beberapa bahan yang sudah dikenal dari tinta tato yakni:
Logam berat
·                 Aluminium
·                 Barium
·                 Kadmium
·                 Kromium
·                 Kobalt
·                 Tembaga
·                 Besi
·                 Timbal
·                 Air raksa
·                 Nikel
·                 Titanium
·                 Seng.

Oksida logam
·                 Ferrocyanide
·                 Ferricyanide.

Bahan kimia organik
·                 Bahan kimia Azo
·                 Bahan kimia turunan Naptha
·                 Karbon
·                 Senyawa polisiklik.

Senyawa lainnya
·                 Antimony
·                 Arsenik
·                 Berilium
·                 Kalsium
·                 Lithium
·                 Fosfor
·                 Selenium
·                 Silika
·                 Sulfur
·                 Titanium dioksida
·                 Polymethylmethacrylate (PMMA).

Bahan yang umum terkandung dalam tinta warna tato:
·                 Merah: merkuri, kadmium, besi, ferosianida, ferricyanide, bahan kimia turunan Naptha
·                 Orange: kadmium, bahan kimia Azo
·                 Kuning: timbal, kadmium, seng, ferosianida, ferricyanide, bahan kimia Azo
·                 Hijau: timbal, kromium, aluminium, tembaga, ferosianida, ferricyanide, bahan kimia Azo
·                 Biru: kobalt, tembaga, ferosianida, ferricyanide
·                 Violet: aluminium, bahan kimia azo
·                 Coklat: zat besi, bahan kimia azo
·                 Hitam: nikel, besi, karbon seperti jelaga atau abu, henna hitam
·                 Putih: timbal, seng, titanium, barium[5].

E.     Efek dan Risiko Kesehatan pemakaian tato
Tato dapat dibuat hanya dalam hitungan jam, tapi jangan pernah berpikir bahwa karena prosesnya cepat maka risikonya pun minim. Sebelum memutuskan untuk membuat tato, pastikan Anda sudah mengetahui risiko-risikonya.
Berikut efek dan risiko kesehatan tato:
a.       Rasa nyeri
Rasa nyeri merupakan efek pertama yang dirasakan ketika ditato. Nyeri yang muncul dapat bervariasi tergantung dari bagian tubuh mana yang sedang ditato, mulai dari seperti goresan-goresan jarum atau seperti diukir dengan kuku. Sebagian merasakan nyeri yang kuat, namun sebagian lainnya merasakan nyeri ringan.
b.      Reaksi alergi
Tinta tato dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit, seperti ruam merah gatal pada lokasi tato. Seseorang tidak tahu apakah mereka alergi terhadap tinta tato atau tidak, hingga tato selesai dibuat. Tinta tato yang dilaporkan paling banyak menyebabkan reaksi alergi adalah warna merah, kuning dan putih. Reaksi alergi atau ruam merah gatal ini bahkan bisa terjadi bertahun-tahun setelah tato selesai dibuat. Reaksi alergi ini juga mungkin terjadi pada tinta temporer.
c.       Infeksi kulit
Karena tato bersinggungan langsung dengan kulit, yakni melukai kulit, maka infeksi kulit sangat mungkin terjadi, bahkan dengan penggunaan jarum steril. Gejala infeksi yang dapat terjadi antara lain ruam merah, bengkak dan nyeri.
d.      Masalah kulit lainnya
Adakalanya muncul benjolan yang disebut granuloma (bintil) di sekitar tinta tato. Tato juga dapat menyebabkan keloid karena pertumbuhan jaringan parut berlebih sebagai dampak dari pembuatan tato. Hal ini terjadi karena sistem kekebalan alami tubuh beruasaha mengeluarkan zat asing (tinta) sehingga terbentuklah benjolan atau simpul-simpul kecil di sekitar tato.

Dalam beberapa kasus, tato juga dapat membuat seseorang kurang nyaman dengan sinar matahari. Hal ini karena penggunaan tinta yang mengandung bahan kadmium yang dapat membuat kulit terasa gatal, bengkak, hingga kemerahan karena terpapar sinar matahari langsung.
e.       Penyakit yang ditularkan lewat darah
Jika peralatan yang digunakan untuk membuat tato telah terkontaminasi dengan darah yang sudah terinfeksi (biasanya darah orang sebelumnya yang ditato), maka penyakit dapat menulari Anda, seperti penyakit tetanus, hepatitis B, hepatitis C, dan infeksi HIV. Ini biasanya akibat penggunaan jarum yang berulang.
f.       Komplikasi MRI
Meskipun jarang terjadi, tato dapat menyebabkan pembengkakan atau luka bakar di daerah yang terkena selama pemeriksaan magnetic resonance imaging (MRI). Hal ini karena beberapa tinta tato mengandung besi oksida yang dapat menjadi panas akibat proses pemindaian MRI. Dan pada beberapa kasus, pigmen tato dapat mengganggu kualitas gambar MRI.
g.      Menyembunyikan gejala penyakit
Gejala penyakit kulit akan tersamarkan karena tertutupi tato, hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendeteksi suatu penyakit kulit. Sebagai contoh, seseorang tidak akan bisa melihat gejala kanker melanoma akibat tersamarkan atau tertutupi oleh tato. Dan banyak juga dokter yang tidak bisa mendeteksi keberadaan dini kanker akibat tertutupi tato. Padahal semakin cepat gejala kanker ditemukan, maka semakin besar peluang untuk sembuh.
h.      Biaya menghilangkan tato
Tato memang dapat dihilangkan dengan bantuan medis, namun jangan berekspektasi lebih karena pada dasarnya tato memang dibuat untuk menjadi permanen. Sehingga kulit tidak akan kembali seperti sediakala. Proses penghilangan tato secara konvensional seperti pengikisan kulit dan dermabrasi akan meinggalkan jaringan parut yang tidak sedap dipandang mata. Sedangkan penghilangan tato dengan teknik laser akan memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit meskipun hasilnya memang lebih bagus[6].

















III.             PENUTUP
A.    Kesimpulan
Didalam fathul bari dijelaskan, Al Hafidz mengutip pendapat abu dawud bahwa membuat tato adalah yang menjadikan wajah seorang laki laki dengan tinta terkadang seseorang mengukir atau melukis dibagian tubuhnya seperti di tangan, wajah . hal ini haram, karena darah terjebak didalam bagian yang ditato tersebut dan wajib untuk menghilangkannya. Diusahakan dengan cara apapun termasuk yang sakit sekalipun, kecuali orang tersebut takut akan rasa sakit itu maka cukup baginya taubat saja, dan hal ini berlaku untuk laki laki maupun perempuan. Sedangkan jika dilihat dari sisi kesehatan, tato memiliki efek yang buruk pada tubuh yaitu reaksi alergi, infeksi kulit dan yang tidak kalah penting adalah tertularnya penyakit HIV/AIDS karena jarum tersebut terkontaminasi oleh darah yang sudh terinfeksi.














DAFTAR PUSTAKA
Marianto, M. Dwi dan Barry, Samsul, Tato. Yogyakarta:Lembaga Penelitian Institut Seni Indonesia, 2000.
Kamus Besar Bahasa Indonesia www.kbbi.web.id/tato
Shahih Bukhari, Kitab: Pakaian, Bab: Memangkur gigiuntuk kecantikan, No Hadits: 5476
Fathul Bari Juz 10, halaman 372 dan dan hadits nomor 5931






[1] M. Dwi Marianto dan Samsul Barry, Tato , ( Yogyakarta:Lembaga Penelitian Institut Seni Indonesia, 2000), h. 2
[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia kbbi.web.id/tato
[3] Riwayat Bukhari, Kitab Pakaian Bab Memangkur gigi untuk kecantikan nomor 5476
[4] Fathul Bari Juz 10, halaman 372 dan dan hadits nomor 5931

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Tato :Kajian Hadits Sains

I.                    PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Sesungguhnya Allah menyukai keindahan, baik keindahan jasmani maupun rohani. Se...